PA Nanga Bulik Adakan Sidang Keliling di Tri Tunggal
- account_circle tritunggalbisa@gmail.com
- calendar_month 11/09/2025
- visibility 186
- comment 0 komentar
- label Berita Desa Hukum
Kantor desa Tri Tunggal dijadikan tempat Sidang keliling rutin dari Pengadilan Agama Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Kamis (11/9/2025).
Hakim PA Nanga Bulik, Ahmad Rafuan, S.Sy., M.H. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu layanan dari PA Nanga Bulik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung, khususnya di kecamatan Sematu Jaya.
“Dalam rangka upaya Pengadilan Agama mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di kecamatan sematu jaya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Tri Tunggal, Slamet Arifin, mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik langkah Pengadilan Agama dalam mengadakan sidang keliling ini.
“Kami dari pemerintah desa menyambut baik program ini. Alhamdulillah, banyak warga terbantu atas kegiatan ini,” ujarnya.

Saat ini belum ada komentar