Surat Keterangan Domisili
Pemerintah Desa Tri Tunggal memberikan layanan penerbitan Surat Keterangan Domisili bagi warga yang membutuhkan keperluan administrasi, seperti sekolah, pekerjaan, pembuatan KTP, atau pengurusan lainnya.
Persyaratan:
-
Fotokopi KTP dan KK
-
Surat pengantar RT/RW
-
Formulir permohonan (tersedia di kantor desa)
Waktu Pelayanan:
Hari kerja, pukul 08.00 – 14.00 WIB di Kantor Desa Tri Tunggal.