Pemerintah Desa Tri Tunggal melakukan pemasangan Plang pada Tanah Kas Desa

 

Pemasangan Plang ini sebagai upaya Pemerintah Desa Tri Tunggal mengamankan aset desa dari penyalahgunaan, pengalihan fungsi, atau klaim pihak lain. Selain itu, plang ini berfungsi sebagai penanda batas tanah desa dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat tentang status kepemilikan lahan tersebut. 

 

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less