Sejarah
Pada awalnya desa Tri Tunggal merupakan desa eks transmigrasi dengan luas wilayah 800 Ha berdasarkan Surat Penyerahan Tanah dari Gubernur KDH Tingkat I/Bupati KDH Tingkat II Nomor: AP.3793826.84 tanggal 18 Juni 1984 dengan luas efektif 789 Ha, yang penempatannya dimulai sejak 28 Februari 1994 s/d 12 Maret 1994 dengan jumlah kepala keluarga 350 KK = 1.367 jiwa, yang berasal dari daerah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan juga dari daerah lokal/APPDT.
Pada masa itu desa Tri Tunggal masih disebut Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Nanga Bulik VI C, yang secara administratif terletak di wilayah kecamatan Bulik, Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (sekarang telah dimekarkan menjadi Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau).
Seiring dengan berkembangnya penduduk yang ada di UPT tesebut, maka selang beberapa bulan setelah penempatan, status UPT tersebut menjadi desa persiapan hingga tahun 1999 baru menjadi desa definitif yang pada saat itu dipimpin oleh Bapak Kidiyarto selaku kepala desa definitif untuk Periode 1999 – 2007.
Sedangkan nama Tri Tunggal sendiri merupakan nama yang disepakati berdasarkan hasil musyawarah desa yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat pada waktu itu. Dan kata “Tri Tunggal” itu sendiri bermakna tiga suku yang melebur menjadi satu kesatuan karena berdasarkan sejarah masuknya transmigrasi di desa itu berasal dari tiga suku yaitu suku jawa, sunda, dan dayak lokal.
Berikut merupakan runtutan Kepala Desa yang pernah menjabat di Desa Tri Tunggal:
| No. | Nama Kepala Desa | Masa Jabatan |
|---|---|---|
| 1 | KIDIYARTO | 1994–1999 |
| 2 | KIDIYARTO | 1999–2007 |
| 3 | TRIYONO | 2007–2013 |
| 4 | MOH. USMAN | 2013–2019 |
| 5 | SUTARMAN | 2019–Sekarang |
