Posyandu

Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) merupakan layanan kesehatan berbasis masyarakat yang berperan dalam meningkatkan derajat kesehatan ibu, bayi, balita, remaja, serta kelompok usia lainnya. Di Desa Tri Tunggal, Posyandu menjadi salah satu ujung tombak pelayanan kesehatan dasar yang diselenggarakan secara rutin melalui kerja sama antara kader Posyandu, tenaga kesehatan, dan Pemerintah Desa.

Pelayanan Posyandu meliputi pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita, imunisasi, pemeriksaan kesehatan ibu hamil dan ibu menyusui, pemberian vitamin dan makanan tambahan, penyuluhan gizi, serta edukasi mengenai pola hidup bersih dan sehat. Selain itu, Posyandu juga berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting melalui deteksi dini, pemantauan status gizi, serta pendampingan kepada keluarga.

Melalui penyelenggaraan Posyandu yang rutin dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tercipta generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas, sehingga dapat mendukung terwujudnya masyarakat Desa Tri Tunggal yang sehat, mandiri, dan sejahtera.

 

Surat Keputusan Kepala Desa Tri Tunggal
Nomor: 65 Tahun 2025
Tanggal : 02 Januari 2025
Tentang : Penetapan Kader Posyandu Mawar Desa Tri Tunggal, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau.

No Nama Kader Jabatan Keterangan
1 Diah Maryati  Ketua  Di Angkat TMT Di Tetapkan
2 Sita Nuraini Agustin Sekretaris  Di Angkat TMT Di Tetapkan
3 Siti Maryamah Bendahara  Di Angkat TMT Di Tetapkan
4 Riris Karunia Anggota  Di Angkat TMT Di Tetapkan
5 Winarti Anggota  Di Angkat TMT Di Tetapkan
6 Supatmi Anggota  Di Angkat TMT Di Tetapkan
7 Sri Haryanti Anggota  Di Angkat TMT Di Tetapkan
8 Umaroh Anggota  Di Angkat TMT Di Tetapkan
9 Patmawatik Anggota  Di Angkat TMT Di Tetapkan
10 Marrobiat Anggota  Di Angkat TMT Di Tetapkan
11 Endang Lestari Anggota  Di Angkat TMT Di Tetapkan
12 Fida Marlina Anggota  Di Angkat TMT Di Tetapkan
13 Aulia Rofika Anggota  Di Angkat TMT Di Tetapkan
14 Riyanti Anggota  Di Angkat TMT Di Tetapkan
15 Marlina Anggota  Di Angkat TMT Di Tetapkan
expand_less