Tri Tunggal, 27 April 2026 – Sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem, Pemerintah Desa Tri Tunggal secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2026.
Penyaluran ini merupakan bentuk jaring pengaman sosial yang difokuskan pada keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang terdampak secara ekonomi.
Fokus sasaran dan besaran bantuan program BLT Dana Desa ini diprioritaskan bagi keluarga yang memenuhi kriteria, di antaranya:
- Keluarga miskin atau rentan miskin.
- Warga lanjut usia (Lansia) yang memiliki anggota keluarga sakit kronis/menahun.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp300.000,- per bulan.
“Kami berharap, melalui BLT Dana Desa ini, beban ekonomi warga dapat berkurang, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar Sutarman, selaku Kepala Desa Tri Tunggal.
Penyaluran BLT-DD ini dilakukan dengan metode berkunjung dari rumah ke rumah mengingat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah lansia penyandang sakit menahun.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi daya beli masyarakat desa serta menjadi stimulan untuk bertahan dalam kondisi ekonomi yang sulit.
Saat ini belum ada komentar