Surat Keterangan Domisili

Pemerintah Desa Tri Tunggal memberikan layanan penerbitan Surat Keterangan Domisili bagi warga yang membutuhkan keperluan administrasi, seperti sekolah, pekerjaan, pembuatan KTP, atau pengurusan lainnya.

Persyaratan:

  • Fotokopi KTP dan KK

  • Surat pengantar RT/RW

  • Formulir permohonan (tersedia di kantor desa)

Waktu Pelayanan:

Hari kerja, pukul 08.00 – 13.00 WIB di Kantor Desa Tri Tunggal.

expand_less