Surat Keterangan Usaha
Pemerintah Desa Tri Tunggal melayani penerbitan Surat Keterangan Usaha sebagai bukti legalitas usaha warga untuk keperluan administrasi, seperti pengajuan kredit, izin usaha, atau persyaratan lainnya.
Persyaratan:
-
Fotokopi KTP dan KK
-
Surat pengantar RT/RW
-
Formulir permohonan (tersedia di kantor desa)
-
Keterangan jenis dan alamat usaha
Waktu Pelayanan:
Hari kerja, pukul 08.00 – 14.00 WIB di Kantor Desa Tri Tunggal.